Ringkasan Cerita
Tugas Pengacara Zaman: Zaman Zulkarnaen, seorang pengacara muda dari firma hukum Thompson & Co di London, ditugaskan untuk menelusuri dan menyelesaikan kasus warisan sebesar 19 triliun rupiah dari kliennya yang telah meninggal, Sri Ningsih.
Penelusuran Melalui Diary: Berbekal buku harian Sri Ningsih yang ditemukan di panti jompo tempatnya meninggal, Zaman mulai menelusuri kehidupan wanita tersebut dari masa kecilnya hingga dewasa.
Perjalanan Hidup Sri Ningsih: Kisah Sri Ningsih terungkap melalui lima "juz" atau bagian kehidupan yang ia tuliskan. Mulai dari masa kecilnya di Pulau Bungin, ia mengalami berbagai penderitaan namun tetap berusaha keras dan tidak mudah putus asa.
Keteguhan dan Kemandirian: Sri Ningsih adalah sosok perempuan merdeka yang berani mengambil risiko, meninggalkan batasan-batasan sosial, dan membangun bisnisnya hingga sukses, menginspirasi siapapun yang membacanya.
Mengungkap Warisan: Zaman berkeliling Indonesia dan Eropa untuk mencari petunjuk terakhir mengenai kehidupan Sri Ningsih, yang membantunya menemukan pembagian warisan yang telah ia siapka